KPK Diminta Ungkap Peran Pengusaha Tajir Hanan Supangkat di Kasus SYL

KPK Diminta Ungkap Peran Pengusaha Tajir Hanan Supangkat di Kasus SYL

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengungkap peran Pengusaha Hanan Supangkat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apalagi, setelah rumah Hanan Supangkat digeledah KPK, beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, Andi Ardian saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025). Andi menekankan, KPK harus mengungkap uang miliaran rupiah yang disita dari rumah Hanan Supangkat, beberapa waktu lalu.

“Sudah jelas temuan Rp15 miliar di rumah HS menunjukkan posisi HS itu vital, KPK terlihat lemah dan takut karena kasus SYL berhubungan dengan proyek strategis,” tegas Andi dalam orasinya.

Menurut Andi, KPK tidak punya alasan kuat menghentikan pengusutan kasus kepada pengusaha Hanan Supangkat. Sebab, kuat dugaan ada aliran uang yang berkaitan antara Hanan Supangkat dengan Syahrul Yasin Limpo.

“Jadi semakin terang, bahwa kasus SYL, penghentian pengusutan Hanan Supangkat dikarenakan dapat menyeret nama lain, KPK harus berani mengusut tuntas,” tutup Andi.

Sebelumnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen pada persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu 12 Juni 2024.

“Yang Mulia, mohon izin, ada tambahan sedikit, terkait dengan apa yang sudah disampaikan tadi, ada salah satu saksi yang menurut hemat kami, dalam memberikan keterangan pada bulan Maret kemarin itu juga berkaitan dengan Pak SYL. Namanya Hanan Supangkat, mohon berkenan melalui Yang Mulia, bila berkenan mungkin, meminta ke Majelis menghadirkan Hanan Supangkat,” kata Djamaluddin.

KPK sempat menggeledah rumah Hanan Supangkat di daerah Jakarta Barat, pada Kamis, 7 Maret 2024. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo.

Slot1000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*