
Immanuel Ebenezer
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer alias Noel menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah rutin dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sekadar membuat konten.
Hal itu ia sampaikan menjelang dimulainya sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/2/2026).
“Iya, bikin konten, bukan penegakkan hukum,” kata Noel.
Noel menilai KPK sebagai lembaga penegak hukum seharusnya mempunyai wibawa, bukan menjadikan seseorang sebagai bahan konten.
“Jadi ke depan nanti kalau mereka mau dihargai sebagai penegak hukum, berperilakulah sebagai penegak hukum, gitu, jangan sebagai konten kreator, YouTuber, atau TikToker, jangan gitu,” ujarnya.
“Jadi sebagai penegak hukum punya wibawa, jangan orang dijadikan konten. Kita kan sudah dihukum nih, saya bertanggung jawab atas kesalahan saya,” sambungnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).








