Soal Usul Pilkada Dipilih DPRD, Legislator Ini Sebut Bagian dari Evaluasi untuk Perbaikan

Soal Usul Pilkada Dipilih DPRD, Legislator Ini Sebut Bagian dari Evaluasi untuk Perbaikan

Pilkada

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih oleh DPRD. Ia menyebut, pembahasan ini secara informal intens dikomunikasikan di internal antarfraksi di DPR RI.

“Sebuah gagasan, pilkada melalui DPRD telah dilempar ke publik. Dalam negara demokrasi, dialektika atas sebuah gagasan menjadi hal yang penting terjadi. Di sinilah ruang partisipasi muncul,” kata Khozin, Sabtu (2/8/2025).

“Secara formal di parlemen, tentu belum dilakukan, karena forumnya nanti ada dalam pembahasan perubahan UU Pilkada/UU Pemilu. Namun secara informal, diskusi mengenai pilihan alternatif model pilkada secara intens kita diskusikan baik di internal fraksi maupun antarfraksi di parlemen,” sambungnya.

Ia mengatakan, usulan ini bagian dari refleksi dan evaluasi pelaksanaan pilkada langsung yang dilakukan sejak 20 tahun yang lalu (tahun 2005). Untuk itu, ia menilai evaluasi penting dilakukan sebagai ikhtiar perbaikan proses demokratisasi di daerah.

Apalagi, kata Khozin, konstitusi memberi panduan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.

“Jadi, apakah pilkada dilakukan secara langsung, ditunjuk oleh presiden, atau dipilih melalui DPRD, yang terpenting dilakukan secara demokratis,” tuturnya.

slot online