Kukuhkan Ratusan Amil, Kemenag Kejar Target Zakat Nasional Rp51 Triliun

Kukuhkan Ratusan Amil, Kemenag Kejar Target Zakat Nasional Rp51 Triliun

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad

 Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengumpulan zakat nasional pada tahun 2025 sebesar Rp51 triliun. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 21 Tahun 2021 tentang Penyusunan dan Pengesahan RKAT Baznas.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan amil zakat memiliki peran vital dalam kemajuan lembaga zakat.

“Keberadaan mereka bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan aktor utama yang menentukan keberhasilan misi zakat,” ujarnya usai pengukuhan 267 amil zakat kompeten dalam Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten 2025 di Jakarta, dikutip, Sabtu (2/8/2025).

Kegiatan ini kata Abu Rokhmad adalah sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.

Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia,” ujarnya.

“Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat,” sambungnya.

Abu melanjutkan, Indonesia telah memiliki regulasi yang kuat terkait zakat, termasuk undang-undang dan berbagai turunannya. Namun, menurutnya, regulasi saja tidak cukup tanpa didukung kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.

“Undang-undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan puncak negeri ini juga punya keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat. Tapi SDM tetap jadi kunci utama,” ujarnya.

slot olympus gacor