Kepala BNN: Pecandu Narkotika Akan Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Kepala BNN: Pecandu Narkotika Akan Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto

 Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkotika kini mengedepankan pendekatan rehabilitasi, bukan hukuman pidana. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Menurutnya, paradigma baru tersebut berlandaskan pada prinsip kemanusiaan, di mana “Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” tegas Suyudi kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

spin88