
Kasus Penusukan
Aksi penusukan terjadi di Dusun 3, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Seorang wanita bernama Lobo bin Tarring (52), istri kedua, nekat menusuk istri ketiga suaminya, Sahari (18), karena dilanda api cemburu.
Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Syaiful, membenarkan kejadian tersebut. Korban saat ini dirawat di RSUD Djafar Harun akibat luka tusuk menggunakan sebilah badik di bagian punggung kiri.
“Benar, korban sedang dirawat di RS. Punggungnya ditikam,” ujarnya.
Diterangkan, informasi penikaman pertama kali diperoleh Syamsuddin, suami dari pelaku dan korban, saat ia sedang berada di kebun. Pria bernama Sule memberitahunya bahwa Sahari telah ditusuk oleh Lobo di rumahnya.
“Syamsuddin bergegas pulang dan mendapati Sahari bersimbah darah hingga segera dilarikan ke RS,” jelasnya.