
Potensi Penerimaan Negara Rp524 Triliun per Tahun dari Pajak Progresif
Penerimaan negara berpotensi bertambah berkisar antara Rp469 triliun hingga Rp524 triliun per tahun dari pajak progresif. Angka ini merupakan hasil dari studi yang terbitkan Center of Economic and Law Studies (Celios).
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar mengatakan, angka tersebut secara teknis masuk akal, tetapi kendala utamanya adalah kemauan politik.
“Saat ini diskusinya terhenti pada aspek pemangkasan anggaran, yang juga malah bisa memukul ekonomi pemerintah daerah karena banyak item efisiensi yang tidak tepat sasaran,” kata Media di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Dia menekankan bahwa ada cara yang lebih strategis untuk memperbaiki sistem pajak agar lebih adil dan progresif, yang dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan fondasi masa depan.
Media menambahkan bahwa masyarakat seringkali fokus pada bantuan untuk orang miskin, namun jarang membahas tunjangan perusahaan yang diberikan kepada korporasi kaya melalui celah pajak.
“Studi ini mengungkap, jika kita menutup celah itu dan menata tarif pajak secara progresif, kita bukan hanya menambah penerimaan, tapi juga bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Yang perlu disadari publik adalah kita tidak kekurangan uang, kita hanya kekurangan kemauan politik untuk memperbaiki sistem perpajakan kita,” ungkap Media.
Peneliti Celios Jaya Darmawan menjelaskan, selain meningkatkan penerimaan, pajak progresif juga dapat meningkatkan keadilan fiskal.
Dia mencontohkan, pajak biodiversity loss di sektor lingkungan dapat menambah penerimaan hingga Rp48,6 triliun dan mengurangi ketimpangan ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas ekstraktif, yang mendominasi 56 persen kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia.