
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Aktris Nikita Mirzani resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, yang diduga melibatkan aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut telah diterima KPK pada 8 Agustus 2025 dengan nomor surat 011/VII/2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan telaah dan verifikasi awal untuk memastikan apakah laporan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
“Akan dilakukan telaah dan verifikasi awal, apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan atau tidak,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).
Budi menegaskan, KPK tidak dapat membeberkan detail proses penanganan laporan ke publik karena bersifat dikecualikan. Informasi perkembangan hanya akan diberikan kepada pihak pelapor.
“KPK tidak bisa memberikan konfirmasi diterima atau tidak, kemudian proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya seperti apa. Update hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor,” jelasnya.