
Pria cabuli anak kandung
Seorang ayah berinisial B (33) di Sumedang, Jawa Barat,kas138 nekat mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak delapan kali, selama enam tahun.
Pelaku pun sempat kabur selama dua bulan ke Nusa Tenggara Barat sebelum akhirnya Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, perbuatan itu dilakukan pelaku sejak korban berusia delapan tahun hingga menginjak usia 14 tahun.
“Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 8 kali. Jika tidak mau melayani atau melakukan persetubuhan diancam dengan pemukulan atau tindak kekerasan lainnya sehingga yang bersangkutan atau korban mau melakukan ajakan tersebut,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
“Modusnya ya dengan cara tadi memaksa dengan kekerasan kemudian menutup pintu kamar, mengunci. Pelaku juga sempat meyakinkan korban bahwa ini yang terakhir, namun terus berulang,” ungkapnya.