
Kasus Penusukan
Kadarta Reza (30) mengalami luka tusuk serius setelah ditikam bertubi-tubi oleh Autar, ayah dari teman dekatnya, karena tidak setuju anaknya berhubungan dengan korban.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro Putra didampingi Kanit Reskrim Ipda Novra menjelaskan kronologis kejadian. Korban meminta izin kepada ibunya, Rosdiana, untuk pergi ke Desa Petunang guna menemui teman dekatnya, Anjeli.
Setibanya di rumah Anjeli, korban bertemu dengan Zainal, kakak Anjeli. Zainal kemudian memberitahukan kepada ayahnya bahwa korban datang untuk menemui Anjeli. Mendengar hal itu, pelaku langsung mendekati korban sambil membawa pisau dan menikamnya.
“Tikamannya mengenai bahu kanan korban, kemudian pelaku kembali menusukkan pisau ke bagian belakang badan korban hingga menyebabkan empat luka tusuk,” ujar Ryan.