Dua Pekerja Migran Selundupkan Sabu dan Ribuan Cartridge Vape Berbahaya dari Malaysia

Dua Pekerja Migran Selundupkan Sabu dan Ribuan Cartridge Vape Berbahaya dari Malaysia

Barang bukti sabu dan ribuan cartridge vape liquid berbahaya dari Malaysia

 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan menangkap dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Jawa Timur dan Aceh saat menyelundupkan sabu dan ribuan cartridge vape liquid berbahaya dari Malaysia. Kedua pelaku diduga bertindak sebagai kurir yang akan membawa barang haram tersebut ke wilayah Pulau Jawa dan Aceh.

Penangkapan bermula saat petugas mengamankan sebuah kapal nelayan yang mencurigakan di perairan Asahan. Dari kapal tersebut, diamankan seorang penumpang berinisial N, warga Jawa Timur, yang merupakan PMI ilegal. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus teh Cina berlabel Pinwei yang diduga kuat berisi sabu.

Di lokasi terpisah, tim Satresnarkoba juga menangkap seorang pria berinisial IH, warga Provinsi Aceh, yang juga merupakan PMI ilegal yang bekerja di Malaysia.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan kedua pelaku berperan sebagai transporter atau kurir yang diperintah jaringan di Malaysia. Mereka bertugas mengantarkan narkotika dan zat berbahaya kepada pemesan di Jawa Timur dan Aceh.

“Barang bukti yang diamankan dua kilogram sabu dan lebih dari 1.700 cartridge vape liquid. Zat yang terkandung dalam vape tersebut adalah etomidate, yang jika disalahgunakan dapat membahayakan kesehatan,” jelas AKBP Revi.

kadobet daftar