1.038 Orang Diproses Hukum Terkait Demo Agustus, Jimly ke Kapolri: Kaji Ulang, Terlalu Banyak

1.038 Orang Diproses Hukum Terkait Demo Agustus, Jimly ke Kapolri: Kaji Ulang, Terlalu Banyak

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie

Komisi Percepatan Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang adanya 1.038 orang yang diproses hukum terkait demo dan kericuhan pada Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, usai menggelar Rapat Pleno Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jimly menyebut hal itu disampaikan dalam bentuk rekomendasi.

“1.038 orang yang ditangkap dan diproses (berkaitan dengan demo Agustus 2025). Nah dari sekian ini tadi disepakati di komisi, kita minta, kita rekomendasikan kepada Kapolri untuk mengkaji ulang,” ucap Jimly, Kamis (4/12/2025).

Jimly mengungkap alasan rekomendasi itu diberikan lantaran untuk mengurangi jumlah pihak-pihak yang harus melalui proses hukum pidana. Komisi Percepatan Reformasi Polri menilai ribuan orang yang harus diproses hukum terlalu banyak.

“Tujuannya supaya ada pengurangan jumlah. Jangan 1.038 itu, itu termasuk terlalu besar meskipun demonstrasi yang kemarin sangat masif, tapi jumlah ini kita sarankan untuk dievaluasi sehingga bisa dikurangi,” tutur dia.